
Jakarta, terasnegeri.com – Pada Media Sosial Instagram @infobmkg dan halaman resmi www.maritim.bmkg.go.id telah mengeluarkan sebuah peringatan dini mengenai gelombang tinggi di Wilayah Perairan Indonesia, Rabu (16/11/2022).
Dimana, peringatan dini gelombang tinggi tersebut terjadi di hari Kamis, 17 November 2022 pukul 07.00 WIB hingga Jum’at, 18 November 2022 pukul 07.00 WIB.
Dikatakan oleh pihak Pusat Meteorologi Maritim BMKG, bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara dominan bergerak dari Barat ke Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 20 knot. Sedangkan wilayah Indonesia bagian Selatan dominan bergerak dari Selatan ke Barat dengan kecepatan berkisar 5 hingga 30 knot.
Dari hasil tersebut, telah terpantau kecepatan angin tertinggi berada di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda, Perairan Banten dan Perairan Selatan Jawa Barat.
Sehingga, akan mengakibatkan adanya gelombang tinggi berkisar 1,25 hingga 2,50 meter yang mana dengan tinggi gelombang sedang berpeluang diantara Selat Malaka, Selat Sunda bagian Utara, Selat Bali, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTT, Selat Karimata, Laut Jawa hingga ke Samudera Pasifik Utara Halmahera ke Papua Barat.
Sedangkan, tinggi gelombang mencapai 2,50 hingga 4,0 meter dinyatakan sebagai zona merah berpeluan di daerah Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Selat Sunda Bagian Barat, Teluk Lampung, perairan Selatan Jawa Barat dan Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah.
Kemudian, gelombang tinggi mencapai rata-rata 4,0 hingga 6,0 meter berpotensi di daerah Samudera Hindia Barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Banten dan Samudera Hindia Selatan Jawa Barat.
Adapun gelombang tinggi ekstrem antara ketinggian gelombang 6,0 meter hingga 9,0 meter berpotensi pada daerah Samudera Hindia Selatan Banten.
Dimana, dari pihak BMKG juga menghimbau pada masyarakat agar selalu tetap waspada dan mematuhi protokol keselamatan saat berlayar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber: Instagram @infobmkg dan website resmi www.maritim.bmkg.go.id